Dalam iklim demokrasi kritik merupakan hal yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun disayangkan jika serangkaian kritik justru bernada provokasi dan ujaran kebencian.
"Sejatinya kritik di dalam sistem demokrasi merupakan hak warga yang tidak bisa direnggut, di mana kebebasan untuk berbicara pun dijamin oleh undang-undang (UU)," ujar Aktivis media sosial Enda Nasution dalam keterangannya, Senin (21/6).
Enda setuju bahwa kritik berfungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan harus dipahami bahwa opini yang datang kepada pemerintah tidak selalu positif, bisa juga negatif.
"Namun ketika (opini, pendapat dan aspirasi) sudah mengajak untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama apalagi menuju anarki, itu menjadi sebuah provokasi," ujar Enda.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini harus memposisikan diri untuk bersikap secara proporsional, terlebih dalam menanggapi kritik maupun provokasi. Dia mencontohkan insiden pemblokiran internet di Papua yang dilakukan Kemenkominfo. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghambat penyebaran provokasi di dunia maya pada Mei 2020 lalu.
"Ketika fitnah dan provokasi maka pemerintah harus menjawab karena jika dibiarkan maka dianggap seolah-olah itu benar, jadi perlu ada respons proporsional menurut saya yaitu dengan tidak terlalu sensitif, namun juga tidak bisa terlalu dibiarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dia juga menyampaikan tips untuk masyarakat bagaimana menyampaikan aspirasi dan opini yang tepat tetapi tidak mencederai hak-hak bersuaranya. Pertama fokus pada masalah jangan melebar kepada pribadi seseorang atau pejabat tertentu apalagi mengungkit SARA.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi opini atau kritik dengan dukungan data dan fakta. Sehingga segala yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan agar bisa diverifikasi kebenarannya.
"Karena seringkali yang terjadi malah menjadikan kritik yang sebenarnya justru malah menjadi negatif bahkan provokasi hasutan," pungkasnya.