Menengok Layanan Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Masa Pandemi

Menengok Layanan Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Masa Pandemi. Pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor atau penggantian dibatasi 25 persen, yang harus dilakukan masih sama seperti sebelum Covid-19, salah satunya perlu mengambil nomor antrean melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Nanda Farikh Ibrahim
Menengok Layanan Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Masa Pandemi
Pemohon paspor mengisi data diri di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021). Pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor atau penggantian dibatasi 25 persen, yang harus dilakukan masih sama seperti sebelum Covid-19, salah satunya perlu mengambil nomor antrean melalui Aplikasi Layanan Paspor Online. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi