Doni Monardo Ingatkan Masyarakat untuk Karantina Mandiri usai Lakukan Perjalanan

Doni menyampaikan hal itu berkaca dari tahun sebelumnya, angka kasus Covid-19 mengalami kenaikan yang cukup signifikan pasca libur lebaran.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Doni Monardo Ingatkan Masyarakat untuk Karantina Mandiri usai Lakukan Perjalanan
Rakor Penanganan Covid-19 di Sumut, Doni Monardo Tegaskan Hal Ini. Instagram/@bpbd.sumutprov ©2021 Merdeka.com

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengingatkan akan potensi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air pasca Libur Idulfitri 1442 H. Ia meminta masyarakat yang usai melakukan perjalanan supaya mengkarantina diri.

"Kita semua harus bekerja keras untuk mengurangi jumlah pasien yang dirawat untuk antisipasi lonjakan kasus," kata Doni dalam keterangan tulis, Kamis (20/5/2021).

"Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan karantina mandiri usai melakukan perjalanan," tambahnya.

Doni menyampaikan hal itu berkaca dari tahun sebelumnya, angka kasus Covid-19 mengalami kenaikan yang cukup signifikan pasca libur lebaran. Secara resmi pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik bagi para warga yang hendak melakukan perjalanan ke kampung halaman. Akan tetapi, masih ada yang nekad melakukan hal tersebut.

Menurutnya trend kenaikan jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit akan bertambah setiap akhir libur lebaran. Ketika pasien di rumah sakit bertambah, maka akan diikuti dengan angka kematian yang cukup tinggi. Hal ini akan berdampak kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Dokter yang merawatnya.

Doni menyampaikan perlu kerja keras untuk mengurangi jumlah pasien yang dirawat dengan berbagai cara, salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam bagi mereka yang melakukan perjalanan.

Lakukan Micro Lockdown

Selain itu, Doni mengimbau untuk para perangkat pemerintah setempat apabila terdapat lebih dari lima rumah dalam satu Rukun Tetangga (RT) maka posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) di tingkat Kelurahan berinisiatif untuk melakukan micro lockdown.

"Strategi lainnya adalah apabila terdapat 5 rumah dalam 1 RT positif Covid, maka Posko PPKM mikro di tingkat kelurahan berinisiatif melakukan micro lockdown," kata Doni.

Diharapkan dengan melaksanakannya secara disiplin, maka kekhawatiran terhadap angka kenaikan kasus Covid-19 bisa dihindari.

Informasi selengkapnya tentang Covid-19, bisa mengklik tautan ini.
https://covid19.go.id/

Halaman
Rekomendasi