Strategi 75 Pegawai KPK Sebelum Melaporkan Firli Bahuri ke Dewas

Pelaporan Indriyanto kepada Dewas KPK dilakukan untuk mengembalikan fungsi Dewas KPK sesuai amanat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Strategi 75 Pegawai KPK Sebelum Melaporkan Firli Bahuri ke Dewas
KPK Umumkan 75 Pegawai Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan akan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Pelaporan atas penerbitan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang menonaktifkan 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI KPK) Sujanarko menyebut, sebelum melaporkan Firli ke Dewas KPK, dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya terlebih dahulu melaporkan anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji atas dugaan pelanggaran etik.

Pelaporan Indriyanto kepada Dewas KPK dilakukan untuk mengembalikan fungsi Dewas KPK sesuai amanat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Kita dudukkan fungsi Dewas sesuai fungsinya dahulu, baru melaporkan F (Firli Bahuri)," ujar Sujanarko kepada Liputan6.com, Senin (17/5).

Sujanarko bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan dan perwakilan 75 pegawai tak lolos TWK melaporkan Indriyanto Seno Adji kepada Dewas KPK. Indriyanto diduga mendukung Ketua KPK atas penerbitan SK tersebut. Apalagi, Indriyanto turut hadir dalam konferensi pers bersama Firli Bahuri saat pengumuman hasil TWK.

Sujanarko menyebut, 75 pegawai KPK tengah berusaha agar Dewas KPK bersikap adil atas polemik yang terjadi di internal lembaga antirasuah.

"Dewas itu secara kelembagaan harus tetap kita jaga. Hari-hari ini Dewas dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan, padahal selain dia punya fungsi pengawasan, Dewas itu memiliki fungsi hakim etik. Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," kata Sujanarko.

Sujanarko menegaskan, para pegawai, terutama yang tidak memenuhi syarat TWK akan terus berjuang. Tak hanya melalui jalur hukum, para pegawai akan berjuang melalui jalur publik atas keputusan pimpinan KPK.

"Kenapa publik ini penting? Karena KPK salah satu aset publik, dan yang dihadapi oleh 75 orang itu adalah sebagian dari anggota Dewas dan sebagian pimpinan KPK yang tidak kompeten," kata dia.

Di waktu yang sama, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut Indriyanto diduga melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas Dewas. Menurut Novel, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers tersebut merupakan sebuah masalah.

"Hadir dalam jumpa pers, bersama dengan ketua Ketua KPK Pak Firli Bahuri itu kami lihat sebagai permasalahan, karena Dewas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK," ucap Novel.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi