Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya telah menahan mobil merk Pajero Sport yang berplat nomor SN 45 RSD. Untuk identitas kendaraan ini sendiri diterbitkan oleh 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk identitas asli kendaraan berwarna hitam tersebut diketahui bernomor polisi B 8462 BP.
"Nama pemilik tidak bisa kami sampaikan. Namun kalau nomor aslinya itu setelah kita teliti adalah B 8462 BP," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).
Untuk lokasi atau tempat tinggal RK sendiri disebutnya berada di kawasan Jakarta Timur.
"Lokasi tempat tinggal di Jakarta Timur. Pengemudi masih kita dalami terkait surat-surat ini," ujarnya.
Selain itu, untuk pekerjaan RK sendiri ini diketahui sebagai Wiraswasta. Namun, belum diketahui secara pasti pekerjaan dari pria tersebut.
"Kalau di KTP wiraswasta. Tentu apa dan siapa mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi. Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia Jenderal bintang dua," tutupnya.
Sebelumnya, Kendaraan berpelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' ditahan oleh Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, penilangan tersebut berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara.
Tidak hanya ditilang, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," tambahnya.