Rumah Mantan Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Dijual Rp200 Miliar

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan rumah tersebut milik Achmad Soebardjo. Namun pihak Kemenlu menyebut status rumah tersebut bukan milik pemerintah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Rumah Mantan Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Dijual Rp200 Miliar
Rumah Menlu Pertama RI Dijual. ©2021 Merdeka.com

Sebuah rumah di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Rumah itu menjadi sorotan setelah dipasarkan di Instagram lewat akun @Kristohouse.

Dalam akunnya, situs @Kristohouse menjelaskan rumah terletak di jalan utama Cikini Raya. Bisa diperuntukan untuk gedung 8 lantai.

Bangunan rumah lama. Luas tanah 2.915 meter per segi. uas bangunan 1.676 meter per segi. Harga Rp 200 miliar nego.

Akun @Kristohouse lantas dibanjiri pelbagai komentar warganet. Mereka menyayangkan rumah bergaya klasik tersebut dijual. Salah satu netizen menyebut rumah tersebut milik Menteri Luar Negeri Pertama RI Achmad Soebardjo.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan rumah tersebut milik Achmad Soebardjo. Namun pihak Kemenlu menyebut status rumah tersebut bukan milik pemerintah.

"Lokasi rumah tersebut merupakan kediaman Bapak Achmad Subardjo. Informasinya bukan milik pemerintah," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (13/4).

Menurut Teuku, rumah itu pernah menjadi kantor Kemenlu pada periode Agustus-Oktober 1945. Dia mengatakan, setelah empat kali berpindah tempat barulah kantor Kemenlu menetap yang saat berada di Jalan Pejambon.

"Dari awal memang bukan aset Kemlu. Menlu pertama Indonesia menjadikan rumahnya sebagai kantor awal dari Kemlu," kata dia.

Rekomendasi