Kasus Salah Tangkap Kolonel TNI Potret Arogansi Polisi, Coreng Wajah Polri!

Seharusnya terdapat pemetaan dan identifikasi akurat agar tidak terjadi salah tangkap.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Kasus Salah Tangkap Kolonel TNI Potret Arogansi Polisi, Coreng Wajah Polri!
Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI. Instagram @infokomando ©2021 Merdeka.com

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kejadian salah tangkap dilakukan empat personel Satnarkoba Polresta Malang terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

"Kompolnas menyesalkan adanya salah gerebek orang terkait narkoba. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan, arogansi serta kesewenang-kesewenangan aparat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (28/3).

Menurutnya, kejadian akibat tidakan yang tidak profesional aparat dalam melakukan tugas. Seharusnya terdapat pemetaan dan identifikasi akurat agar tidak terjadi salah tangkap.

"Kinerja Sat Res Narkoba perlu dievaluasi karena kesalahan identifikasi, sikap arogan dan sewenang-wenang adalah kesalahan fatal yang berdampak negatif pada Polri," ujarnya.

"Kasus ini jangan sampai terjadi lagi dan jangan sampai muncul korban-korban lain yang tidak bersalah," tambahnya

Atas kejadian ini, Poengky mendukung kepada personel yang melakukan kesalahan haruslah diproses secara aturan dan hukum berlaku sebagai bagian evaluasi terhadap kesalahan mereka.

"Anggota-anggota yang bersalah harus diproses hukum agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka," timpalnya.

Lebih lanjut, Poengky menyakini kejadian ini tidak akan mempengaruhi sinergitas dan soliditas antara TNI-Polri. Terlebih korban telah memamaafkan insiden salah tangkap ini.

"Kami mengapresiasi korban yang anggota TNI dan para pimpinan TNI di Jawa Timur telah menerima permintaan maaf Kapolres, Kasat Narkoba, dan para anggota yang bersalah. Kompolnas yakin TNI-Polri tetap solid, tidak terpengaruh tindakan oknum Kepolisian," imbuhnya.

Sebelumnya, empat personel Satnarkoba Polresta Malang yang melakukan salah tangkap terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Kini sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang.

"Sudah ditangani empat anggota dari Satnarkoba Polresta Malang, sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono ketika jumpa pers, di Mabes Polri, Jumat (26/3).

Rusdi menyampaikan kalo pemeriksaan terhadap empat personel Satnarkoba Polresta Malang dilakukan untuk mempertangung jawabkan perbuatan salah tangkap.

"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," kata Rusdi.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Pilian dimutasi ke Polda Jatim. Anria diketahui sebagai pimpinan dari 4 orang polisi yang terlibat kasus salah gerebek perwira TNI AD.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anria dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim TR no 587 tanggal 26 maret 2021. Dalam telegram tersebut, Kompol Anria dimutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Posisi Kompol Anria pun digantikan oleh AKP Danang Yudanto. AKP Danang, sebelumnya merupakan Panit II Unit III Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Rekomendasi