Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) serta kenaikan pangkat kepada 12 perwira tinggi dan menengah yang naik setingkat lebih tinggi. Salah satunya yaitu Paulus Waterpauw yang sebelumnya berpangkat inspektur jenderal (irjen) menjadi komisaris jenderal (komjen).
"Bapak Kapolri menerima kenaikan pangkat beberapa perwira tinggi Polri. Pertama kenaikan pangkat dari Irjen menjadi Komjen dari bintang dua menjadi bintang tiga. Yaitu Komjen Paulus Waterpauw," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers, Kamis (4/3).
Setelah resmi menjebat sebagai Komisaris Jendral atau bintang tiga, Mantan Kapolda Papua kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Untuk diketahui bahwa upacara sertijab dan kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/318/II/KEP./2021 tertanggal Kamis (18/2) yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Selain Paulus Waterpauw, adapula empat perwira tinggi polisi yang naik pangkat dari Brigadir Jenderal ke Inspektur Jenderal. Sedangkan, pejabat yang naik pangkat dari Komisaris Besar menjadi Brigadir Jenderal berjumlah 7 orang.
"Ada empat perwira tinggi yang naik pangkatnya dari brigadir jendral polisi menjadi inspektur jendral polisi, bintang satu le bintang dua. Kemudian ada tujuh personel Polri yang naik pangkat dari pamen menjadi pati. Dari Komisaris Besar Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi," sebutnya.
Sementara terkait serah terima jabatan, Rusdi merincikan perubahan itu terjadi untuk posisi Koordinator Staf Ahli Kapolri dari Bapak Irjen Nana Sudjana kepada Irjen Martuani Sormin. Kemudian jabatan Kapolda Sumatera Utara dari Irjen Martuani Sormin kepada Irjen Panca Putra.
Selanjutnya, jabatan Kapolda Sulawesi Utara dari Irjen Panca Putra kepada Irjen Nana Sudjana, jabatan Kapolda Lampung dari Irjen Purwadi Iryanto kepada Irjen Hendro, dan Jabatan Kapolda Papua dari Komjen Paulus Waterpauw kepada Irjen Matius Fakiri.