Revisi UU ITE, Tim Kajian Minta Masukan Aktivis Hingga Asosiasi Pers

Sugeng menjelaskan berbagai masukan dan pandangan narasumber yang pernah bersinggungan dengan UU ITE sudah disampaikan kepada tim melalui virtual, pada Senin (1/3) dan Selasa (2/3).

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Revisi UU ITE, Tim Kajian Minta Masukan Aktivis Hingga Asosiasi Pers
Ilustrasi UU ITE. ©2015 Merdeka.com

Tim kajian Undang-undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah rampung mengumpulkan sejumlah masukan dari narasumber pelapor dan terlapor, Selasa (2/3). Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan setelah sesi pelapor dan terlapor, pihaknya akan menghimpun saran hingga masukan dari kelompok aktivis hingga asosiasi pers.

"Usai menghimpun masukan dan saran dari pihak pelapor dan terlapor, berikutnya tim akan menghimpun saran dan masukan dari kelompok aktivis, masyarakat, sipil, praktisi dan asosiasi pers," kata Sugeng dalam keterangan pers, Rabu (3/3).

Sugeng menjelaskan berbagai masukan dan pandangan narasumber yang pernah bersinggungan dengan UU ITE sudah disampaikan kepada tim melalui virtual, pada Senin (1/3) dan Selasa (2/3).

Sugeng berharap masukan dari narasumber dapat menjadi bahan dalam diskusi tim. Sehingga dalam pembahasan selanjutnya yang akan diadakan oleh sub tim I dan sub tim II pada pertemuan pekan depan.

"Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian yang masuk di dalam sub Tim 1 maupun sub tim 2 untuk memanfaatkan waktu yang ada sambil kita menunggu kegiatan berikutnya," ungkapnya.

"Ini bisa dimanfaatkan untuk mengadakan diskusi-diskusi terkait dengan berbagai masukan, saran, pandangan dari berbagai narasumber mulai dari sesi pertama sampai ketiga pada siang hari ini," tambahnya.

Diketahui pada sesi pertama, Senin (1/3) mereka yang hadir dalam pertemuan virtual yaitu Saiful Mahdi, Baiq Nuril, Diananta Putra, Dandhy Dwi Laksono, Bintang Emon, Singky Suadji dan Ade Armando. Nanti direncanakan undangan terhadap kelompok aktivis, masyarakat sipil, hingga praktisi.

Sementara itu pada pertemuan Selasa (2/3), dihadiri Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi. Kemudian dari kalangan pelapor yang akan didengarkan keterangannya adalah mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, artis Nikita Mirzani, politikus PDI-P Dewi Tanjung dan politikus PSI Muannas Al Aidid.

Rekomendasi