Ibu di Empat Lawang Selundupkan Ganja untuk Anak dan Tetangga yang Mendekam di Lapas

Aksi pelaku terungkap saat menjenguk anaknya di Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Selasa (23/2) pagi. Petugas curiga dengan barang bawaan perempuan itu, sehingga dilakukan penggeledahan.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Ibu di Empat Lawang Selundupkan Ganja untuk Anak dan Tetangga yang Mendekam di Lapas
Petugas Lapas Empat Lawang mengamankan ibu yang menyelundupkan ganja untuk anak dan tetangganya. ©2021 Merdeka.com

Seorang ibu rumah tangga, Herli Muzayana (45), kedapatan menyelundupkan ganja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Narkotika itu rencananya akan diberikan kepada anak dan tetangganya yang mendekam di sana.

Aksi Herli terungkap saat menjenguk anaknya, Raka Pramana Putra (23), Selasa (23/2) pagi. Petugas Lapas Kelas IIB Empat Lawang curiga dengan barang bawaan perempuan itu, sehingga dilakukan penggeledahan.

Begitu digeledah, ditemukan sepaket ganja kering yang disembunyikan di dalam bantal. Pelaku langsung diamankan.

"Pelaku merupakan seorang IRT (ibu rumah tangga). Ganja itu disembunyikan di dalam bantal," ungkap Kasubag Humas, RB, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Hamsir, Rabu (24/2).

Selain anaknya, Herli juga menerima titipan ganja untuk terpidana Yongki Prawinata (20), anak tetangganya yang juga mendekam di lapas yang sama. Anak pelaku dan Yongki dijerat dalam kasus narkoba dan masing-masing menerima hukuman 6 tahun 3 bulan penjara.

"Pelaku mengaku diminta tetangganya dititipkan dengan barang bawaannya," kata Hamsir.

Herli sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Empat Lawang. Dia diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dengan kejadian ini, petugas akan memperketat kunjungan bagi warga binaan agar kejadian serupa dapat dicegah. "Barang bawaan akan digeledah secara ketat agar tidak ada kesempatan orang memasukkan barang terlarang ke dalam lapas," tegasnya.

Rekomendasi