Karantina Pertanian Kupang Wilayah Kerja (Wilker) Waikelo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan penyelundupan daging celeng ilegal sebanyak 70 kilogram asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Daging celeng ini disembunyikan di dalam boks sterefoam, lalu diselipkan di antara boks ikan untuk mengelabui petugas. Daging celeng ilegal ini diselundupkan di dalam kapal Sabuk Nusantara 49.
Khaeruddin, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kupang mengatakan, penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kerja sama antar instansi terkait di Pelabuhan Waikelo yang terdiri dari Karantina Pertanian, Danpos dan KP3 Laut.
"Daging babi yang dikirim ke Waikabubak tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi karantina dari daerah asal, dan merupakan media pembawa yang dilarang pemasukannya ke wilayah Nusa Tenggara Timur, sehingga kita lakukan penolakan," kata Kaheruddin kepada wartawan, Sabtu (30/1).
Karena pemiliknya tidak ingin membawa kembali ke daerah asal, daging celeng ilegal tersebut kemudian disita dan dimusnahkan di Kantor Karantina Pertanian Kupang Wilker Waikelo. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, yang disaksikan oleh KP3 Laut, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, TNI, Polri dan Pelindo.
"Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 Pasal 35, maka setiap media pembawa yang masuk atau keluar dari satu area ke area lain wajib dilengkapi sertifikat kesehatan, dilaporkan kepada petugas karantina dan melalui tempat pemasukan atau pengeluaran, yang telah ditetapkan pemerintah pusat," jelas Khaeruddin.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran Instruksi Gubernur No.3 Tahun 2020 tentang Pelarangan sementara pemasukan babi bibit atau potong, produk babi maupun hasil ikutan lainnya ke dalam NTT.
Sementara itu Yulius Umbu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang menegaskan bahwa, pemusnahan ini dilakukan demi menjaga bumi flobamora kembali terbebas dari wabah penyakit ASF.
Wabah demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) kembali menyerang wilayah NTT. Penyakit ini awalnya mewabah pada akhir tahun 2019.
Penyakit ini menyerang babi dengan tingkat kematian sangat tinggi, yang mencapai 100 persen. Meskipun tidak menular ke manusia, namun sangat menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternakannya.
Yulius Umbu menjelaskan, virus ASF dapat bertahan lama baik pada daging beku maupung daging yang dikeringkan. Penyebaran penyakit ini dapat melalui kontak langsung antara babi terinfeksi, dengan babi sehat.
"Selain itu daging terinfeksi dan tidak dimasak sempurna dapat menularkan penyakit jika dikonsumsi oleh babi sehat dalam bentuk limbah restoran atau limbah rumah tangga. Sampai saat ini belum ada vaksin dan obat yang efektif untuk mencegah maupun menyembuhkan penyakit ini" ungkapnya.
Menurut Yulius Umbu, karantina pertanian memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit, dari suatu daerah ke daerah lainnya. Pihaknya selalu ketat melakukan pemeriksaan kesehatan setiap komoditas hewan dan produknya, yang dibawa oleh para penumpang ditempat pemasukan maupun pengeluaran seperti bandara, pelabuhan, kantor pos maupun pos lintas batas negara.