Fraksi Partai Demokrat (FPD) mengganti Marwan Cik Asan dari posisi Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR. Marwan digantikan oleh Wahyu Sanjaya.
Pelantikan Wahyu Sanjaya dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kamis (28/1).
Wahyu mengatakan bahwa BAKN akan menelaah temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR sebelum melaporkannya ke komisi-komisi di DPR.
"BAKN akan meningkatkan komunikasi dengan BPK RI sehingga pemeriksaan ke depan menjadi semakin berkualitas, akuntabel dan transparan,” kata Wahyu, Kamis (28/1).
Wahyu juga berharap agar pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi yang menggunakan uang negara dilakukan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sehingga BAKN tidak terlalu sering membuat rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan,” ucapnya.
Selain itu, BAKN juga bisa merekrut tenaga akuntan, ahli hukum, analis keuangan dan/atau peneliti untuk mendukung kinerja.
“Hal itu sesuai dengan Pasal 112E UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MD3,” tandasnya.