Sinyal CVR Sriwijaya Air Mati, Tim SAR Mengandalkan ROV Memudahkan Pencarian

"Yang efektif adalah dengan menggunakan ROV, kerja ROV,"

Rita
Oleh Rita - Reporter
Sinyal CVR Sriwijaya Air Mati, Tim SAR Mengandalkan ROV Memudahkan Pencarian
Pencarian Sriwijaya Air SJ-182. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Badan SAR Nasional (Basarnas), Bambang Suryo Aji mengungkap bahwa sinyal yang dipancarkan oleh cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 mati. Matinya sinyal CVR ini membuat pencarian terhadap salah satu bagian kotak hitam pesawat itu menjadi sulit.

"Persoalannya sinyalnya yang ada di CVR itu sudah tidak memunculkan sinyal. Sehingga pencarian dengan finder locator ini sudah tidak bisa seperti itu," kata Suryo di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Minggu (17/1).

Suryo mengatakan pihaknya mengandalkan Remotely Operated Underwater Vehicle (ROV) atau kendaraan operasi bawah laut untuk mempermudah pencarian VCR. Menurutnya, ROV bisa bekerja secara efektif manakala suasana dasar laut dalam kondisi tenang. Sehingga benda-benda yang berada di dasar sana dapat cukup jernih untuk dikenali.

"Yang efektif adalah dengan menggunakan ROV, kerja ROV. Itu maksimal bisa dilaksanakan yang terbaik adalah pada saat malam hari ketika tim penyelam sudah berkurang. Dia membutuhkan suasana di kedalaman itu yang jernih. Sehingga bisa maksimal melihat barang-barang yang ada di bawah," jelasnya.

Temukan Casing CVR

Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan bagian dari CVR Sriwijaya Air yakni baterai dan casing ditemukan oleh tim penyelam pada Jumat (15/1/2021).

Namun, bagian terpenting dari CVR yakni memori masih belum ditemukan.

Sedangkan, FDR sudah ditemukan Tim SAR Gabungan pada 12 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Kepulauan Seribu.

Tim SAR gabungan akan memaksimalkan pencarian CVR, korban dan serpihan Sriwijaya Air SJ-182 pada hari pertama perpanjangan operasi pencarian selama tiga hari atau hingga Senin, 18 Januari 2021.

Reporter: Yopi Makdori

Rekomendasi