Masih Pandemi, Polda Sulbar Sebut Tak Akan Diterbitkan Izin Keramaian Tahun Baru

Agar aturan ini benar-benar ditegakkan, personel turut dikerahkan. Lebih kurang 393 personel polisi ditambah sejumlah anggota TNI dan Satpol PP akan memantau mencegah terjadi kerumunan.

Ahmad Udin
Oleh Ahmad Udin - Reporter
Masih Pandemi, Polda Sulbar Sebut Tak Akan Diterbitkan Izin Keramaian Tahun Baru
Ilustrasi Kembang Api. ©2020 AFP/SAUL LOEB

Libur Natal dan Tahun Baru 2021 terasa berbeda dengan tahun sebelumnya karena Indonesia masih dilanda pandemi. Itu sebabnya, izin keramaian tak akan dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang meningkatkan potensi penularan Covid-19.

Aturan serupa juga disampaikan Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, saat memimpin apel Gelar Pasukan dengan sandi Operasi Lilin Siamasei 2020 di lapangan Ahmad Kirang Mamuju, pagi tadi Senin (21/12).

"Polda Sulbar dengan tegas tidak akan menerbitkan surat izin keramaian untuk kegiatan perayaan tahun baru, serta melarang kegiatan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa. Kita harapkan masyarakat merayakan di rumah saja bersama keluarga," kata Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan.

Agar aturan ini benar-benar ditegakkan, personel turut dikerahkan. Lebih kurang 393 personel polisi ditambah sejumlah anggota TNI dan Satpol PP akan memantau mencegah terjadi kerumunan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat yang akan melaksanakan Perayaan Natal 2020 dan Perayaan Tahun Baru 2021," jelas Ridwan.

Rekomendasi