VIDEOGRAFIS: Misa Natal 2020 Diizinkan Digelar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Keuskupan Agung Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan terkait penyelenggaraan ibadah Natal 2020 di masa pandemi Covid-19. Keuskupan Jakarta menetapkan, paroki sudah memenuhi persyaratan dan diperbolehkan menambah jumlah misa offline.

Rita
Oleh Rita - Reporter
VIDEOGRAFIS: Misa Natal 2020 Diizinkan Digelar Tatap Muka, Ini Syaratnya
MERDEKA.COM - Keuskupan Agung Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan terkait penyelenggaraan ibadah Natal 2020 di masa pandemi Covid-19. Keuskupan Jakarta menetapkan, paroki sudah memenuhi persyaratan dan diperbolehkan menambah jumlah misa offline...

Keuskupan Agung Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan terkait penyelenggaraan ibadah Natal 2020 di masa pandemi Covid-19. Keuskupan Jakarta menetapkan, paroki sudah memenuhi persyaratan dan diperbolehkan menambah jumlah misa offline.

Pada 24 Desember, misa offline akan dilakukan dua kali. Begitu pula pada tanggal 25 Desember 2020. Misa pontifikal akan diselenggarakan secara offline pada 25 Desember pukul 11.00 oleh uskup Igantius Kardinal Suharyo dari Gereja St. Perawan Maria Diangkat ke Surga - Paroki Katedral Jakarta dan disiarkan langsung oleh KAJ atau TVRI.

Rekomendasi