Soroti Acara Rizieq, Mahfud Minta Aparat Tak Ragu Tindak Pelanggar Protokol Covid-19

Perintah ini diberikan usai menyoroti terjadinya kerumunan massa yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Soroti Acara Rizieq, Mahfud Minta Aparat Tak Ragu Tindak Pelanggar Protokol Covid-19
Menko Polhukam Mahfud MD. ©2020 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan untuk dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Perintah ini diberikan usai menyoroti terjadinya kerumunan massa yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," tutur Mahfud saat konferensi pers virtual, Senin (16/11/2020).

Menurut Mahfud, Indonesia memang negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Namun juga jangan lupa bahwa Indonesia juga negara hukum

"Penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak masyarakat lainnya. Sehingga harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai," jelas dia.

Mahfud juga menegaskan bahwa aparat keamanan berkewajiban taat atas perintah tersebut. Jangan sampai terjadi kelalaian dalam pelaksanaan protokol Covid-19 di masyarakat.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," Mahfud menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi