Temuan 'minyak bumi' di Desa Umbu Langang yang menghebohkan warga Kabupaten Sumba Tengah ternyata diduga limbah yang dibuang oknum tidak bertanggung jawab. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, Gabriel G. Djurubalang, menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Taman Nasional Matalawa karena kejadian tersebut dekat dengan areal taman setelah viral di media sosial.
“Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Katiku Tanah agar tidak dianggap mencampuri urusan polisi, karena sudah terpasang garis polisi. Setelah turun, kami menemukan bukti baru yakni drum aspal dengan radius cukup jauh dari pemukiman warga, dan kami menemukan bukti sisa limbah oli dan minyak tanah yang masih tergenang di atas pemukaan air dan juga areal yang terbakar, karena kondisi panasnya sisa limbah tersebut. Masyarakat terkecoh dengan menyebut limbah tersebut sebagai penemuan minyak bumi,” jelas Djurubalang, Minggu (25/10).
Menurut Djurubalang, pihaknya sempat mengambil sampel untuk diuji di Kupang dan ternyata hanya limbah diduga sisa pengerjaan proyek. Sehingga ia menegaskan bahwa peristiwa itu bukan penemuan minyak bumi, namun pembuangan limbah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Saya pastikan bahwa itu bukan minyak bumi, secara kasat mata mana ada tumbuhan yang tumbuh di areal itu jika memang minyak bumi? Tidak segampang itu kita temukan minyak bumi. Itu cuma pembuangan limbah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Memang siapa oknumnya itu menjadi tugas dari Polres Sumba Barat dan kami juga menunggu keterangan resmi dari mereka,” ujarnya.
Menurut Djurubalang, pengambilan sampel di tempat kejadian perkara yang dilakukan hanya untuk memastikan sejauh mana pencemaran lingkungan terjadi dan hasilnya tidak tercemar begitu jauh karena biota air masih hidup.
“Memang terlalu dini jika kita bilang sudah ada pencemaran lingkungan, namun kami tetap lebih pastikan hasil sampel yang kami sudah kirim. Dan juga kami tetap lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, karena kejadian pembuangan limbah sudah mengarah ke pidana tertentu dan tugas Polres untuk menentukan hasil penyelidikannya. Siapapun itu harus ditindak sesuai aturan, Polres tidak boleh diam,” harapnya.
Dia meminta Polres Sumba Barat untuk tegas menentukan sikap agar tidak ada lagi masyarakat atau perusahaan nakal, yang membuang limbah sembarangan di lingkungan masyarakat, karena dampaknya pasti besar kedepan.
“Kita hanya bisa menduga-duga, apakah masyarakat yang buang ataukah ada perusahaan yang nakal dan kebetulan ada AMP (Asphalt mixing plant) dibawah naungan PT Bumi Indah, ya kita tidak bisa men-judge bahwa mereka yang buang. Namun upaya kita sekarang adalah menelisik dari sisi administrasi perusahaan yang berada di sekitar situ, sesuai dengan izin tidak, ada izin Amdal tidak, dan bagaimana sisa limbahnya,” tegas Djurubalang.