Datangi Kawasan Patung Kuda, Massa BEM Mulai Bakar Ban Bekas

Datangi Kawasan Patung Kuda, Massa BEM Mulai Bakar Ban Bekas. Aksi unjuk rasa hari ini dimaksudkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencabut Undang-Undang terkait melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Datangi Kawasan Patung Kuda, Massa BEM Mulai Bakar Ban Bekas
Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM Seluruh Indonesia membakar ban bekas saat mulai mendatangi area Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (20/10/2020). ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi