ASN di Padang Gunakan NSP Lagu Cagub Sumbar, Bawaslu Tunggu Laporan Masyarakat

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menggunakan nada sambung pribadi (NSP) lagu yang dinyanyikan Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.

Ikhwan
Oleh Ikhwan - Reporter
ASN di Padang Gunakan NSP Lagu Cagub Sumbar, Bawaslu Tunggu Laporan Masyarakat
Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menggunakan nada sambung pribadi (NSP) lagu yang dinyanyikan Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.

NSP itu berjudul Bhinneka Tunggal Ika. Mahyeldi juga yang membuat lagu tersebut. Wali Kota Padang tersebut berpasangan dengan Audy Joinaldy di Pilgub Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, hal itu memudarkan netralitas ASN sendiri.

Dia meminta agar para ASN yang mengaktifkan NSP tersebut agar menonaktifkan hingga Pilkada 2020 berakhir.

"Kita minta ASN yang masih menggunakan NSP salah satu pasangan calon untuk menonaktifkan sementara waktu nada sambungnya," kata Supardi di Padang, Rabu (14/10).

Dia juga meminta agar Bawaslu menelusuri NSP tersebut. Apabila melanggar aturan, dia berharap agar Bawaslu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bawaslu harus bergerak, tidak boleh menjadikan lagu di ponsel sebagai lagu Paslon. Ini lagi Pilkada, itu kan jelas muatan politisnya," tegasnya.

Sementara itu Bawaslu Sumbar mengaku belum menerima laporan terkait adanya penggunaan NSP salah satu calon Gubernur tersebut.

"Sampai hari ini kita belum temukan. ASN harus netral, bentuk keberpihakan kan bermacam-macam. Mengenai kasus ini saya baru mendengarnya, kita akan lihat dulu," kata Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner.

Namun menurut Bawaslu seharusnya ASN bersikap netral dan tidak memperlihatkan keterpihakan, walaupun mereka memiliki hak memilih.

Vifner pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi awal maupun laporan tertulis ke Bawaslu terkait peristiwa tersebut. Apabila terbukti, pihaknya berjanji akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

"Bawaslu siap untuk memproses apalagi kalau ada laporan dari masyarakat. Jika ada kejadian seperti itu, silakan laporkan," tutup Vifner.

Rekomendasi