Pemerintah menetapkan harga batas atas swab test di seluruh Indonesia. Saat ini harga swab test berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Kini, harga maksimal sekali swab test hanya Rp900.000.
Nilai tersebut mengacu pada pengambilan sampel, jasa SDM, ekstraksi dan jasa pelayanan dokter. Adapun pengumuman resmi akan disampaikan Kementerian Kesehatan melalui surat edaran.
Ingat #PesanIbu
Jangan lupa Selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak
Mari Bersama Cegah Penyebaran Virus Corona