Advertisement
Advertisement
Advertisement
Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah membuat larangan ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. Namun minimnya pengawasan membuat kerumunan pengemudi ojol masih banyak dijumpai.
Advertisement
Advertisement
Advertisement