Puluhan bakal calon kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) menjalani pemeriksaan jasmani dan tes narkotika di RSUP H Adam Malik Medan, Rabu (9/9). Sebanyak 85 dokter dengan berbagai spesialisasi dilibatkan untuk memeriksa mereka.
"Semua dokter yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan ini adalah dokter ahli dari RSUP H Adam Malik. Jumlahnya 85 orang dokter ahli," kata Dirut RSUP H Adam Malik Medan dr Zainal Safri, Rabu (9/9).
Pemeriksaan kesehatan ini dibagi dalam tiga gelombang dan akan berlangsung selama 3 hari hingga Jumat (11/9). Pada gelombang pertama, terdapat 42 calon kepala daerah yang menjalani pemeriksaan hari ini.
"Selanjutnya pada hari kedua sebanyak 48 orang, dan hari ketiga sebanyak 20 orang," ungkap Zainal.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan secara khusus dipusatkan di Gedung Paviliun RSUP H Adam Malik. Lokasinya tidak berdekatan dengan gedung pelayanan Covid-19.
Sementara Ketua Pelaksana Pemeriksa Kesehatan Calon Kepala Daerah, dr Edy Erdiansyah, mengatakan, 42 bakal calon kepala daerah yang menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini berasal dari 9 kabupaten/kota.
"Dari Medan, Binjai, kemudian Asahan, Mandailing Natal, Tanjung Balai Nias, Nias Selatan, dan Karo," katanya.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sejak pukul 07.00 Wib dan akan berlangsung hingga 8 jam. Bakal calon kepala daerah di antaranya menjalani pemeriksaan fisik, psikiatri dan narkoba.
Sejauh ini, lanjut dia, semua peserta dalam keadaan sehat dan fit untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan. "Ini menunjukkan bahwa pemeriksaan ini bukan beban, tapi dari bagian persiapan peserta," jelas Edy.
Dia menambahkan, dokter ahli yang dilibatkan hari ini berjumlah 40-an orang. Sementara tenaga kesehatan yang turut membantu hampir 100 orang.
Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan ke KPU kabupaten/kota. "Kita akan serahkan pada tanggal 12 atau 13 September mendatang, sesuai hasil pleno tim pemeriksaan kesehatan," sambung Edy.
Mengenai pemeriksaan bakal calon kepala daerah yang masih terkonfirmasi positif Covid-19, Edy mengatakan pihaknya menunggu hingga KPU kabupaten/kota meminta untuk melakukan tes. Begitu pula pada bakal calon kepala daerah dengan bapaslon tunggal.
Seperti diberitakan, 23 kabupaten/kota di Sumut akan menggelar pilkada pada Desember 2020. Daerah itu yakni: Kota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai, Sibolga dan Gunung Sitoli, serta Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Karo, Labuhan Batu Utara, Nias Selatan, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Utara, Samosir, Nias Barat, dan Pakpak Bharat.