Kasus Anji-Hadi Pranoto, Polisi Minta Pendapat Ahli Sosiologi Hukum dan Pidana

Yusri menerangkan, upaya yang dilakukan oleh penyidik dalam mengusut perkara ini. Selain melibatkan saksi ahli, penyidik juga telah memeriksa pelapor Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid serta dua orang saksi yang tercantum di dalam laporan yakni AF dan HS.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasus Anji-Hadi Pranoto, Polisi Minta Pendapat Ahli Sosiologi Hukum dan Pidana
Anji Manji dan Hadi Pranoto. ©2020 Merdeka.com/Tangkapan Layar Video Youtube

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah ahli untuk dimintai pendapatnya mengenai kasus dugaan penyebaran hoaks terkait klaim obat Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dua ahli yang dipanggil sebagai saksi di antaranya ahli sosiologi hukum dan ahli pidana.

"Beberapa saksi ahli kita panggil baik itu ahli sosiologi hukum, ahli hukum pidana," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (8/9).

Yusri menerangkan, upaya yang dilakukan oleh penyidik dalam mengusut perkara ini. Selain melibatkan saksi ahli, penyidik juga telah memeriksa pelapor Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid serta dua orang saksi yang tercantum di dalam laporan yakni AF dan HS.

Penyidik, lanjut Yusri, juga sudah memeriksa Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih populer dengan nama Anji. Dia merupakan pemilik akun dunia manji. Hari ini, penyidik juga tengah memintai keterangan Hadi Pranoto. Proses pemeriksaan pun masih berlangsung.

"(HP) hari ini kita masih lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti," ucap dia.

Dilaporkan Muannas

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat. Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi