Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ini Barang Bukti Uang Rp56,8 M Hasil Penipuan Pembelanjaan Ventilator Covid-19. Bareskrim mengungkap kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator Covid-19. Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp56,8 milliar dan tersangka sebanyak 3 orang.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement