Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 54,9 Ton Ikan Patin Ilegal. Operasi gabungan yang dilakukan KKP dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ikan patin olahan ilegal dari Pangkal Balam, Bangka Belitung dengan berat 54,9 ton atau senilai Rp 2,7 miliar yang diselundupkan di dalam empat kontainer.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement