Kepala Gugus Tugas Sebut 92 Kabupaten/Kota Masuk Zona Hijau untuk Terapkan New Normal

Sebelum menerapkan new normal, Doni berpesan agar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah saling berkoordinasi terlebih dahulu. Tetapi jika ditemukan peningkatan kasus di daerah tersebut, maka tim gugus tugas kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali penerapan new normal.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kepala Gugus Tugas Sebut 92 Kabupaten/Kota Masuk Zona Hijau untuk Terapkan New Normal
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. ©2020 Istimewa

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyebut terdapat 92 kabupaten/kota masuk zona hijau. Jumlah ini menurun dari data awal 102 kabupaten/kota.

Doni tidak memberi tahu secara rinci 92 daerah itu. Dia hanya berpesan pada kepala daerah yang memimpin bahwa telah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk menentukan penerapan new normal.

"Pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 (new normal) tergantung kepada kesiapan daerah dan dukungan masyarakat. Serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan wali kota," ujar Doni di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6).

Sebelum menerapkan new normal, Doni berpesan agar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah saling berkoordinasi terlebih dahulu. Termasuk dari dunia kesehatan hingga pelaku usaha.

"Bermusyawarah dalam setiap proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya tokoh masyarakat dan juga pakar di bidang ekonomi kerakyatan, serta dunia usaha, dan tentunya DPRD melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas," jelasnya.

Bupati dan atau wali kota juga diminta untuk melakukan sejumlah hal sebelum menerapkan new normal melalui tahapan-tahapan seperti melaksanakan edukasi, sosialisasi hingga akhirnya bisa dilakukan simulasi penerapan new normal sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah.

"Kabupaten/kota yang berada pada zona harus menyiapkan manajemen krisis termasuk melakukan monitoring dan evaluasi dengan tetap melaksanakan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tegasnya.

Doni menambahkan, tetapi jika ditemukan peningkatan kasus di daerah tersebut, maka tim gugus tugas kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali penerapan new normal yang telah berlangsung.

"Sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai karena kelalaian kita, kerja keras yang sudah kita lakukan hampir 3 bulan ini menjadi sia-sia," pungkasnya.

Rekomendasi