Petugas Gabungan Periksa SIKM Kendaraan Menuju Jakarta

Petugas Gabungan Periksa SIKM Kendaraan Menuju Jakarta. Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Petugas Gabungan Periksa SIKM Kendaraan Menuju Jakarta
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang melintas Tol Jakarta-Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi