Advertisement
Advertisement
Advertisement
Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Nekat Berjualan di Tanah Abang. Penertiban ini dilakukan terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang telah ditambah masa berlakunya hingga 4 Juni sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.
Advertisement
Advertisement
Advertisement