Polisi membongkar jaringan Gojek 'tuyul' yang beroperasi di wilayah Surabaya. Kecurangan itu diperkirakan telah mengakibatkan kerugian hingga Rp400 juta.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memanipulasi transaksi aplikasi Gojek. Pelaku membuat akun-akun bodong, untuk meraih keuntungan.