Sidang Terdakwa Aulia Kesuma Hadirkan 3 Saksi Keluarga Korban

Sidang Terdakwa Aulia Kesuma Hadirkan 3 Saksi Keluarga Korban. Kasus perkara pembunuhan berencana yang menewaskan seorang suami dan anak yang dilakukan oleh pelaku terdakwa Aulia Kesuma (45) kembali digelar dengan menghadirkan 3 orang saksi dari pihak keluarga korban di PN Jakarta Selatan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Sidang Terdakwa Aulia Kesuma Hadirkan 3 Saksi Keluarga Korban
Kasus perkara pembunuhan berencana yang menewaskan seorang suami dan anak yang dilakukan oleh pelaku terdakwa Aulia Kesuma (45) kembali dilanjutkan sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). Sidang tersebut menghadirkan 3 orang saksi dari pihak keluarga korban. ©2020 Merdeka.com/Fotografer Magang: Muhammad Fayyadh
Rekomendasi