Polda Jatim memamerkan uang Rp122 miliar hasil sitaan kasus investasi ilegal aplikasi MeMiles milik PT Kam and Kam. Sebelumya, polisi sudah menetapkan 2 tersangka atas kasus tersebut. Uang sitaan tersebut akan disimpan ke rekening barang bukti di Bank Mandiri.
VIDEO: Polisi Pamerkan Rp122 Miliar Uang Sitaan Kasus Investasi Ilegal MeMiles
Sebelumya, polisi sudah menetapkan 2 tersangka atas kasus tersebut. Uang sitaan tersebut akan disimpan ke rekening barang bukti di Bank Mandiri.
Advertisement
Rekomendasi