Penipuan MeMiles
-
News •MA Tolak Kasasi Jaksa, Bos MeMiles Divonis BebasSanjay dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan kesatu primer, yakni Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan dakwaan kedua subsider Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
-
News •Bos MeMiles Divonis Bebas, Kejati Jatim Ajukan KasasiKejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur mengajukan kasasi atas bebasnya Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay. Pada sidang sebelumnya, Sanjay divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
-
News •Menyusul Bos, Empat Karyawan MeMiles Juga Dibebaskan HakimDia menambahkan, selain itu hakim juga meminta pada jaksa agar mengembalikan seluruh barang bukti yang telah disita sebelumnya dan memulihkan harkat dan martabat para terdakwa.
-
News •Bos Memiles Dibebaskan Hakim, 4 Anak Buahnya Dituntut 5 Tahun PenjaraDirut PT Kam and Kam yang akrab disapa Sanjay ini dinyatakan tidak terbukti berbuat melawan hukum saat mengoperasikan aplikasi MeMiles. Selain itu, dalam pertimbangan majelis hakim, aplikasi Memiles memperoleh penghasilan dari berjualan jasa periklanan, bukan dari uang pendaftaran member.
-
News •Berkas Perkara Lengkap, 5 Tersangka MeMiles dan Barang Bukti Diserahkan ke JaksaBerkas kasus investasi bodong MeMiles telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dengan demikian, polisi pun menyerahkan barang bukti uang ratusan miliar, puluhan mobil mewah dan tersangka ke jaksa.
-
News •Setor Rp300 Jutaan, Widi Hello Band Diperiksa Kasus Investasi MeMilesNamun, dari top up yang dilakukannya, ia mengaku belum mendapatkan hadiah atau reward yang dijanjikan.
-
News •Polda Jatim Rampungkan Penyidikan Investasi Bodong MeMilesBerkas kasus investasi bodong MeMiles yang telah menjerat lima orang sebagai tersangka telah dirampungkan polisi. Rencananya, polisi bakal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan.
-
News •Total Barang Bukti Investasi Bodong MeMiles Mencapai Rp147,861 MiliarDirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, cucu Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit telah mengembalikan barang bukti berupa uang senilai Rp3,5 miliar dari rekening pribadinya.
-
News •Keluarga Cendana Kembalikan Rp3,5 M ke Polisi, Total Uang MeMiles Disita Rp136,5 MPolisi kembali menerima uang tunai barang bukti hasil investasi bodong MeMiles dengan total Rp8,5 miliar. Uang sebesar Rp3,5 miliar di antaranya diterima dari cucu Mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit alias AHS.
-
00:50News •VIDEO: Deretan Mobil Mewah dan Tumpukan Uang Hasil Sitaan Kasus MeMilesDari kasus ini, polisi setidaknya telah menyita berbagai barang bukti. Diantaranya, uang tunai sebanyak Rp128 miliar dari berbagai rekening yang telah diblokir.
-
News •Anggota Komisi III DPR Minta Polda Jatim Perhatikan Nasib Anggota MeMilesMengaku mendapat banyak laporan terkait dengan kasus investasi bodong MeMiles, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengunjungi Polda Jatim. Dia pun melakukan pengecekan tahanan dan sejumlah barang bukti yang disita polisi.
-
News •Istri Ari Sigit Mengaku Rugi Meski Dapat 2 Mobil Alphard dari MeMilesFrederica Francisca Callebaut, istri cucu Presiden Soeharto, Ari Sigit, mengaku rugi meski telah top up mencapai Rp3 miliar dan mendapat hadiah dua mobil Alphard di aplikasi MeMiles milik PT Kam and Kam.
-
News •Tersangka MeMiles Dokter Eva Minta Maaf di Pusara Johny IndoPemakaman Johny Indo diiringi isak tangis dari sang anak sulung, Martini Luisa alias dokter Eva di Taman Pemakaman Umum (TPU) Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (27/1).
-
Trending •Tersangka Memiles Dokter Eva Diizinkan Hadiri Pemakaman Sang Ayah Johny IndoKasus investasi bodong MeMiles menjerat Martini Luisa alias dokter Eva (54) sebagai salah satu tersangka. Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan izin tersangka dokter Eva untuk datang menghadiri proses pemakaman sang ayah yang dilaksanakan hari ini Senin, (27/1).
-
News •Daftar Penerima Mobil dari MeMiles, Cucu Soeharto, Pejabat Hingga Penyanyi ElloSejumlah member MeMiles, dari artis hingga pejabat, mendapat hadiah berupa mobil mewah. Kini mereka bersedia mengembalikan hadiah tersebut
-
News •Cucu Soeharto akan Kembalikan Uang dari MeMiles Rp3 Miliar ke PolisiLuki menambahkan, pengembalian uang tersebut merupakan keterangan dari hasil pemeriksaan saksi yang mengakui mendapat dari aliran dana dari MeMiles.
-
News •Polda Jatim Bidik Anggota MeMiles yang Sengaja Tidak Kembalikan HadiahSelain berupaya mengembalikan aset anggota investasi bodong MeMiles, polisi juga fokus kepada pembongkaran tindak pidana pencucian uang (TPPU). TPPU ini akan membidik kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak mengembalikan aset atau hadiah yang diperoleh dari MeMiles.
-
News •Ari Sigit Diduga Jadi Konsultan dan Menerima Aliran Dana Rp3 Miliar dari MeMilesAri Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto ini diduga telah menerima aliran uang Rp3 miliar lebih dalam kaitannya diduga sebagai konsultan di MeMiles.
-
News •Polisi Periksa Bagian Keuangan Investasi Bodong MeMilesKapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, saksi M ini disebutnya memiliki peranan yang sangat penting di PT Kam and Kam. Di struktur perusahaan, Ia disebut sebagai bagian keuangan.
-
News •Polisi Sita 2 Mobil Alphard Milik Keluarga Cendana, Begini PenampakannyaPolisi telah menyita dua mobil Alphard milik Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto. Uniknya dari semua hadiah mobil investasi bodong MeMiles, hanya milik Ari saja yang telah memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.