KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK menahan pihak swasta Saefulah sebagai tersangka pemberi suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Tersangka Saefulah menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi