Bupati Bogor Ade Yasin menuturkan para pelaku yang terlibat dalam perkara kawin kontrak di kawasan Puncak bukanlah warganya. Mereka berasal dari daerah yang bersebelahan dengan Kabupaten Bogor.
"Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak," ujarnya saat ekspose kasus kawin kontrak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin malam.
Ia mengaku akan melakukan sejumlah langkah, salah satunya berkoordinasi dengan para kepala desa di kawasan Puncak untuk siaga memastikan lingkungannya steril dari praktik kawin kontrak maupun praktik prostitusi.
"Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam," kata Bupati yang juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar itu.
Sedangkan secara umum, menurutnya Pemkab Bogor akan membentuk tim gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Bogor, agar dapat sedikit demi sedikit membersihkan praktik kawin kontrak dan prostitusi dari kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Dia bertekad untuk mengembalikan kawasan Puncak menjadi tujuan wisata nasional, setelah Puncak Bogor dicoret oleh Kementerian Pariwisata dari daftar daerah tujuan wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sejak tahun 2015 silam.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
"Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K. Sedangkan, enam korbannya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
Joni mengatakan, para pelaku berasal dari Kabupaten Cianjur dan Sukabumi, sedangkan para korbannya mayoritas adalah warga Sukabumi.