Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode baru segera dilantik. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, berpesan kepada Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri dan empat ornag lainnya agar tidak mudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara atau SP3 terhadap suatu kasus yang kini masih berjalan.
"Kasus yang belum selesai, harapan kami diteruskan dan jangan di-SP3 kan dulu," tutur Laode saat konferensi pers Laporan Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Laode menyebut, beberapa kasus yang masih dalam proses penanganan KPK di empat tahun masa kerjanya ini memiliki perkembangan yang bagus.
"Hanya waktu yang kemudian tidak bisa kita tuntaskan di periode kami," jelas dia.
Syarif mencontohkan, sejumlah kasus besar seperti BLBI dan e-KTP. Diharapkan di masa kepemimpinan Firli Bahuri, KPK bisa mengungkap tuntas perkara tersebut.
"Jadi belum usai. BLBI juga belum selesai. Dirdik masih bekerja," Syarif menandaskan.
Advertisement
Janji Firli jadi Ketua KPK
Ketua KPK Terpilih, Firli Bahuri berpesan pemberantasan korupsi di periodenya akan berjalan tanpa gaduh. Menurutnya, dengan demikian akan ada dampak positif pada iklim usaha dan lapangan kerja yang meningkat.
"Situasi yang aman nyaman dan kondusif akan memberi jaminan iklim usaha, lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," katanya lewat siaran pers diterima dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12).
Menurutnya, jika diibaratkan menumpang kapal besar (NKRI), maka seluruh penumpangnya tidak boleh gaduh. Sehingga siap dan selamat sampai tujuan walaupun menghadapi ombak, badai serta gelombang.
"Ini dalam menyongsong 100 tahun Indonesia masuk dalam 5 kekuatan ekonomi dunia ( the big five in global economic)," ujarnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com