Bisnis prostitusi di Indonesia semakin merajalela. Terbaru, polisi membongkar bisnis prostitusi di Bogor, Jawa Barat. Para wanita ditawarkan melalui media sosial.
Bisnis lendir ini sampai mematok puluhan juta untuk sekali kencan antara pria hidung belang dengan PSK. Lantas bagaimana bisnis ini dijalankan? Berikut ulasannya:
Advertisement
Wanita yang Dijual Perawan Desa
Kasus prostitusi di Bogor berhasil diungkap polisi. Dua orang pelaku Y (28) dan GG (29) diciduk polisi saat menjalankan aksinya di salah satu hotel di kawasan Sentul City pada Selasa (15/10).
Modus yang dijalankan muncikari itu dengan menjual perawan desa. Para tersangka memasarkan korban melalui media sosial, seperti Facebook dan aplikasi Line.
"Ini perdagangan orang dengan korban berinisial KO, perawan desa asal Bogor. Kita tangkap setelah selesai bertransaksi," kata Kapolres Bogor, AKBP M Joni, Rabu (23/10).
Advertisement
Perawan Desa Dijual Rp20 Juta
Tersangka Y (28) dan GG (29) menjual perawan desa dengan harga Rp20 juta. Sebelum kencan, Y dan GG mewajibkan calon konsumen membayar uang muka Rp3 juta dan sisanya dibayar saat berhubungan selesai yakni Rp17 juta. Uang muka Rp3 juta itu jatah muncikari, sementara Rp17 juta diberikan kepada PSK.
"Merekrut korban tidak ada yang ditutupi. Sudah saling tahu. Dari Rp20 juta, uang muka untuk penjual. Sisa Rp17 juta untuk yang dijual," kata Kapolres Bogor, AKBP M Joni, Rabu (23/10).
Advertisement
Muncikari Beri Obat Agar PSK Keluarkan Darah Seperti Perawan Saat Kencan
Y (28) dan GG (29) melakukan berbagai cara untuk memenuhi permintaan laki-laki hidung belang yang ingin menikmati gadis perawan. Mereka juga mengaku memiliki obat untuk mengembalikan keperawanan seseorang, sehingga saat berhubungan intim mengeluarkan darah, meski sang perempuan sudah tak lagi perawan.
"Mereka memberikan obat yang bisa membuat seorang perempuan yang sudah tidak perawan mengeluarkan darah saat berhubungan intim dengan pelanggannya," kata Kapolres Bogor AKBP M Joni kepada wartawan, Kamis (24/10).
Advertisement
Pekerjakan Anak SMA hingga Janda
Dalam menjalankan bisnis prostitusi, Y (28) dan GG (29) mempekerjakan 25 perempuan desa se-Kabupaten Bogor, mulai dari yang masih SMA hingga janda dan disebarkan melalui jejaring sosial dan aplikasi pesan singkat. Mereka juga tidak ragu mencari gadis di luar stok, sesuai keinginan calon pelanggan.
"Modusnya, kedua muncikari memasang foto wanita muda, pria hidung belang kemudian berkomunikasi dengan pelaku, kemudian mengantar perempuan muda itu ke hotel yang sudah dipesan," kata Kapolres Bogor AKBP M Joni kepada wartawan, Kamis (24/10).
Advertisement
Layani Pelanggan Lintas Provinsi
Pelaku Y (28) dan GG (29) rupanya tidak hanya memasarkan PSK di Bogor, namun juga se-Jawa Barat bahkan lintas provinsi seperti di Samarinda. Saat ini kedua muncikari telah mendekam di balik jeruji. Keduanya tengah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara, dengan kasus tindakan pidana penjualan orang.
"Lintas provinsi karena pada saat kejadian ada yang dikirim ke Samarinda juga. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP M Joni kepada wartawan, Kamis (24/10).