Kembali Menjabat Menkum HAM, Yasonna Belum Mau Bahas Perppu KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim bersama Presiden Joko Widodo belum mau membahas rencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan akan membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Kembali Menjabat Menkum HAM, Yasonna Belum Mau Bahas Perppu KPK
Yasonna Laoly Sertijab Menkumham. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim bersama Presiden Joko Widodo belum mau membahas rencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan akan membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Belum, kita belum itu yang dibahas, tadi masih APBN tadi yang dibahas. Belum ada pembahasan soal itu. Nanti kita lihat perkembangannya deh," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Dia menjelaskan kini masih fokus untuk pelaksanaan APBN 2019 dan APBN 2020. Terkait apakah terbuka usulan masyarakat terkait usulan Perppu tersebut, Yasonna mengklaim akan mempertimbangkan hal tersebut.

"Kan kita lihat dulu lah. Itu nanti kita dengar," kata Yasonna.

Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum menentukan sikap terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sebelumnya Jokowi juga sudah mengundang beberapa tokoh-tokoh dan petinggi partai untuk mempertimbangkan hal tersebut.

Rekomendasi