KPK Periksa Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo Terkait Suap Proyek SPAM

KPK Periksa Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo Terkait Suap Proyek SPAM. Budi Suharto dan Lily Sundarsih diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Periksa Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo Terkait Suap Proyek SPAM
Dua terpidanan suami istri Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (kursi roda) dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih W (kanan) dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Budi Suharto dan Lily Sundarsih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi