Habil Marati Bacakan Eksepsi Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Habil Marati Bacakan Eksepsi Kepemilikan Senjata Api Ilegal. Habil Marati sebelumnya didakwa menguasai senjata api dan peluru ilegal bersama-sama dengan Kivlan Zen Cs.

Nanda Farikh Ibrahim
Habil Marati Bacakan Eksepsi Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hukum terdakwa. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi