VIDEO: Bakar Jerami di Lahan 5x2 Meter, Kakek Apendi Jadi Tersangka Karhutla

Apendi ditangkap polisi membakar jerami di lahan sawah seluas 5x2 meter. Jerami yang dibakar tertumpuk di parit dengan tinggi hanya sedengkul. Dia nekat membakar karena ingin menanam timun selama belum bisa menanam padi.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
VIDEO: Bakar Jerami di Lahan 5x2 Meter, Kakek Apendi Jadi Tersangka Karhutla
MERDEKA.COM - Polda Sumatera Selatan menghadirkan 11 tersangka kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Salah satu tersangka adalah Apendi (65) warga Pedamaran I, Ogan Komering Ilir (OKI). Apendi mengatakan, dirinya ditangkap p...

Polda Sumatera Selatan menghadirkan 11 tersangka kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Salah satu tersangka adalah Apendi (65) warga Pedamaran I, Ogan Komering Ilir (OKI).

Apendi mengatakan, dirinya ditangkap polisi membakar jerami di lahan sawah seluas 5x2 meter. Jerami yang dibakar tertumpuk di parit dengan tinggi hanya sedengkul. Dia mengaku nekat membakar karena ingin menanam timun selama belum bisa menanam padi.

Selain Apendi, polisi juga menangkap Direktur Operasional PT BHL berinisial AK. AK menjadi tersangka karena lalai hingga menyebabkan 2.500 hektar perusahaannya terbakar. Namun, AK belum mau memberi banyak komentar pada media.

Rekomendasi