Polisi memastikan pengusutan kasus video mesum 'Vina Garut' tetap berlanjut kendati salah satu tersangka pria meninggal. Satu tersangka pria pemeran video asusila itu berinisial A (31) alias Raya yang meninggal tadi pagi.
Polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka terkait kasus video asusila ini. Ketiga tersangka yakni pemeran perempuan berinisial V dan dua pria, A dan B (41). Para tersangka terancam dikenakan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-Undang 44 Nomor 2008 tentang pornografi. Polisi memastikan hanya perkara A yang penyidikannya karena pelaku meninggal.
"Sedangkan untuk perkara tersangka lainnya akan tetap dilanjutkan penyidikannya," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (7/9).
Maradona menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus video mesum bertajuk Vina Garut disusun (split) menjadi tiga berkas perkara. Masing-masing tersangka berbeda berkasnya.
"Masing-masing tersangka beda berkas perkaranya (sering disebut splitzing). Jadi yang dihentikan hanya berkas perkara yang tersangkanya A (meninggal). Berkas tersangka lainnya tetap maju," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389378/original/034319000_1793711906-WhatsApp_Image_2026-11-03_at_20.04.01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389381/original/073891800_1793712279-WhatsApp_Image_2026-11-03_at_20.04.17.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389393/original/091576400_1793712915-c78527e7-754a-4d24-807e-5ed68e31d421.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389356/original/071079100_1793708553-email-attachment_2026_11_03_windanelfira-at-klyid_obligasi-jakarta-tak-disetujui-pemerintah-pusat-pramono-putar-haluan_IMG_6587.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389324/original/022052500_1793705998-IMG_1582.jpeg)