Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan yang setiap tahun semakin membesar.
Tak sedikit masyarakat yang keberatan dengan langkah pemerintah itu. Mereka beralasan, besaran kenaikan iuran membebani. Apalagi kenaikan tersebut tidak dibarengi dengan pelayanan yang baik.
"Saya sangat keberatan kalau harus naik dua kali lipat. Iuran yang kemarin saja sudah memberatkan, apalagi saya harus membayari iuran kedua orang tua saya," keluh Joko Satriyo (36) warga Serengan, Solo.
Tak hanya keberatan jika iuran dinaikkan, Joko dan keluarga juga mengeluhkan prosedur yang berbelit-belit saat akan berobat menggunakan fasilitas BPJS. Kondisi tersebut justru membuat pasien yang berobat semakin menderita.
"Cari rumah sakit yang ada kamar kosong susah, setelah dapat kamar saya malah disuruh periksa dulu ke Puskesmas. Tapi karena Puskesmas juga antre banyak, akhirnya saya tidak jadi berobat. Padahal saya yang sakit lambung sudah tidak kuat. Akhirnya saya naik motor sendiri sampai di rumah dan dirawat di rumah," katanya.
Dari pengalamannya itu, Joko tidak sependapat jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan. Dia khawatir kebijakan tersebut dipaksakan, justru banyak warga yang beralih ke asuransi swasta
"Sudah banyak yang menawarkan asuransi kesehatan swasta. Tapi saya menunggu ada perbaikan dulu, atau kebijakan yang lebih meringankan kita. Kalau tidak ya mungkin saya pakai asuransi swasta saja," katanya.
Sartono (41), warga Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Sukoharjo, mengalami kejadian serupa. Dia sering mengalami kesulitan jika akan menggunakan BPJS Kesehatan. Sartono mengikuti BPJS Kesehatan untuk kelas 1.
"Wis regane larang, yen meh (sudah iurannya mahal, kalau mau) cek kesehatan atau berobat tambah ruwet," ucapnya.
"Ibuku malah malas pakai, katanya kalau belum parah BPJS tidak bisa digunakan," imbuhnya.
Menurut pria yang bekerja sebagai fotografer lepas itu, BPJS Kesehatan tak bisa digunakan jika hanya sakit ringan. Seperti pusing, demand atau cek kolesterol dan tekanan darah.
"Mau saya putus saja, cari asuransi swasta saja. Kita lebih dihargai. BPJS sudah bayarnya mahal, periksa tidak dihargai. Kita ini bayar, bukan minta minta," keluhnya.