Polisi Bongkar Sindikat Kejahatan Properti

Polisi Bongkar Sindikat Kejahatan Properti. Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan sejumlah barang bukti, seperti sertifikat palsu korban hingga satu buah laptop.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi Bongkar Sindikat Kejahatan Properti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta, Senin (5/8). Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan sejumlah barang bukti, seperti sertifikat palsu korban hingga satu buah laptop. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi