KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Petinggi Angkasa Pura II

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Petinggi Angkasa Pura II. KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur sebagai tersangka. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar SGD 96.700 sebagai barang bukti.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Petinggi Angkasa Pura II
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bandara untuk 6 bandara. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi