Ekspresi Joko Driyono Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Ekspresi Joko Driyono Dituntut 2,5 Tahun Penjara. Mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut sebelumnya didakwa atas dugaan penghancuran barang bukti pengaturan skor.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Joko Driyono Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Ekspresi terdakwa kasus dugaan penghancuran barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono saat mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/7). Atas perbuatannya, mantan Plt Ketua Umum PSSI itu dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi