Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika

Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika. Aksi yang juga dihadiri oleh keluarga korban UU Narkotika tersebut menuntut pemerintah segera merevisi Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena dinilai menjadi alat memenjarakan pengguna secara masif serta menembak mati mereka yang diduga terlibat perdagangan narkoba.

Nanda Farikh Ibrahim
Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika
Aktivis saat menggelar aksi Renungan 10 Tahun Undang-Undang Narkotika di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta, Selasa (25/6). Aksi yang juga dihadiri oleh keluarga korban UU Narkotika tersebut menuntut pemerintah segera merevisi Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena dinilai menjadi alat memenjarakan pengguna secara masif serta menembak mati mereka yang diduga terlibat perdagangan narkoba. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi