Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB

Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini diketahui telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 932 bangunan di Pulau D.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Aktivitas pekerja saat menyelesaikan pembangunan hunian mewah di salah satu blok di Pulau D atau Kawasan Pantai Maju, Jakarta, Selasa (18/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini diketahui telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 932 bangunan di Pulau D yang terdiri atas 409 hunian, 212 rumah kantor (rukan), dan 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun setelah sempat disegel beberapa bulan lalu. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi