Advertisement
Advertisement
Advertisement
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Hakim PN Balikpapan. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp 100 juta serta hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, atas nama Kayat dan dua orang lainnya yang menjadi tersangka, yaitu pengacara Jhonson Siburian dan warga atas nama Sudarman.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement