Tambah Kuota 10.000 Jemaah, Anggaran Ibadah Haji 2019 Jadi Rp 353 Miliar

Jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 jemaah haji. Mengingat ada penambahan kuota haji maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Tambah Kuota 10.000 Jemaah, Anggaran Ibadah Haji 2019 Jadi Rp 353 Miliar
Antrean jemaah haji mengambil air zamzam. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati tambahan jemaah ibadah haji tahun 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4). Hasilnya, jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 jemaah.

"Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Rai menyepakati tambahan kuota haji reguler dan petugas 1440 Hijriah atau 2019 masehi sebanyak 10.000 orang," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4).

Mengingat ada penambahan kuota haji maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.

Nominal itu dialokasikan dari beberapa sumber. Diantaranya dari BPKH 2019 sebesar Rp 65.000.000.000 kemudian dari relokasi efisiensi dan pengadaan akomondasi Makkah 1440/2019 masehi Rp 50.000.000.000 lalu efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55.000.000.000 sisanya sebesar Rp 183.729.060.559 berasal dari APBN BA-BUN. Anggaran untuk petugas haji juga ditambah sebesar Rp 6.805.482.100.

DPR mendesak penambahan kuota haji ini bisa segera direalisasikan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersyukur dengan adanya penambahan 10.000 kuota jemaah. Tambahan, kuota itu nantinya akan dialokasikan secara merata keseluruh provinsi.

"10.000 tambahan jemaah ini akan kita distribusikan secara proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi, untuk diketahui masing-masing provinsi itu memiliki kuota yang berbeda-beda, karena kuota itu ditentukan berdasarkan penghitungan sepermil dari jumlah populasi muslim di sebuah provinsi tentu," ucap Lukman.

Rekomendasi