Raut Mantan Dirut Jasindo Saat Dituntut 9 Tahun Penjara

Raut Mantan Dirut Jasindo Saat Dituntut 9 Tahun Penjara. Budi Tjahjono merupakan terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014. Dia juga dituntut membayar denda Rp 600 juta.

Nanda Farikh Ibrahim
Raut Mantan Dirut Jasindo Saat Dituntut 9 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014, Budi Tjahjono saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Atas perbuatannya, Mantan Dirut Jasindo itu dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi