Advertisement
Advertisement
Advertisement
Raut Mantan Dirut Jasindo Saat Dituntut 9 Tahun Penjara. Budi Tjahjono merupakan terdakwa korupsi komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014. Dia juga dituntut membayar denda Rp 600 juta.